Penyiar Rakom, Didaulat Warga Jadi Kuwu

Diposting oleh Cah Ingusan

Penyiar Rakom, Didaulat Warga Jadi Kuwu "Rumah Sarwa selalu ramai, jika sebelumnya dipadati oleh para pendengar, sekarang warga berjubel memintanya maju dalam pilihan kuwu." Tiada ide terbersit dalam pikiran Sarwa (39) untuk menjadi seorang kuwu (kepala desa). Menjadi penyiar radio komunitas Kenanga lebih dari cukup baginya. Sejak 2000, lewat radio ia mengelola informasi dan memberikan ruang berekspresi warga di desanya. Sebelum ada radio, banyak warga yang enggan menyampaikan ide dan pendapatnya. Menurut Sarwa, warga Kedokan Gabus masih banyak yang ewuh-pakewuh menyampaikan pendapat di rapat-rapat resmi desa. Mereka lebih suka tukar-menukar gagasan dalam forum-forum informal, seperti obrolan santai di pos ronda, gendu-gendu rasa di serambi rumah warga, dan lain-lain. Selama ini forum-forum seperti ini kurang diperhatikan oleh pemerintah desa, sehingga kebijakan desa banyak yang salah sasaran. Sarwa berjanji akan menjadikan forum-forum informal di atas sebagai jaring aspirasi warga. Pengalaman itu telah diterapkan selama ia menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selama menjabat sebagai ketua BPD, beragam program kerja pro-warga dilahirkan dengan menyusun permasalahan warga berdasarkan skala prioritas. "Skala prioritas musti ditetapkan berdasarkan seberapa besar asas manfaat program itu bagi warga. Sayang setelah program disusun pada tahap penerapannya banyak yang molor. Bahkan, saya sering bingung bagaimana menjelaskan kondisi sebenarnya pada warga," ujarnya. Ada tiga prioritas yang diusung Sarwa jika ia menjadi kuwu. Pertama, optimalisasi pelayanan warga. Pelayanan warga dapat diraih jika pemerintahan desa mau bertindak pro-aktif dan jemput bola. Menurutnya, pemerintahan desa tidak cukup hanya menunggu warga untuk dilayani tetapi aktif menjaring aspirasi warga. Kedua, program pemerintahan harus dilandasi dengan prinsip keterbukaan. Keterbukaan dapat dilakukan jika aturan main disusun secara jelas dan detail. Sarwa mengaku akan mengumumkan seluruh layanan pemerintahan desa sehingga semua warga tahu apa layanan yang diberikan dan mendapatkan kepastian apa persyaratan hingga biaya administrasinya. "Jika semua warga tahu persyaratan dan biaya yang harus ia bayarkan, maka tidak ada perbuatan kong-kalikong. Kata orang pinter, tindakan kolusi, korupi, dan nepotisme bisa terjadi karena informasi tidak jelas, jika seluruhnya jelas pemerintah dan rakyat bisa melakukan kontrol," jelasnya. Ketiga, mendorong terciptanya kehidupan ekonomi warga yang nyaman. Pemerintahan desa harus mendorong warga produktif secara ekonomi dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum peraturan desa. "Jika warga nyaman berusaha dan didorong untuk melakukan inovasi maka tatanan masyarakat Kedokan Gabus akan semakin baik," lanjutnya. (Sumber:www.suarakomunitas.com)

0 komentar: